
Dinas Kesehatan Kota Bontang bersama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bontang melaksanakan pembinaan dan pengawasan kegiatan usaha dan produk pada penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Sektor Kesehatan terkait standar Usaha Toko Obat yang dilaksanakan pada Hari Jumat, 26 September 2025.
Pembinaan dan pengawasan Toko Obat dilaksanakan bagi Toko Obat yang ada di wilayah Kota Bontang untuk mengatasi kendala pengurusan izin, Hal ini dilaksanakan untuk memastikan kepatuhan usaha terhadap standar pengelolaan obat di Kota Bontang.